Jakarta - Orang yang berhak menerima zakat memiliki sebutan sendiri. Golongan penerima zakat ini disebutkan dalam Al-Qur'an surah At Taubah ayat 60,۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠Artinya "Sesungguhnya zakat itu hanyalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya mualaf, untuk memerdekakan para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan yang membutuhkan pertolongan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," Berdasarkan firman Allah SWT pada ayat di atas, maka golongan penerima zakat terdiri atas 8 kelompok, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Lantas, apa sebutan yang disematkan bagi para penerima zakat?Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Mengutip dari buku Berzakat Itu Mudah susunan Dr H Ahmad Tajuddin Arafat M S I, secara bahasa zakat diartikan sebagai pertumbuhan dan perkembangan, kesucian, keberkahan, banyaknya kebaikan, dan zakat berarti tumbuh dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah pemberian hak kepemilikan atas sebagian harta tertentu kepada orang tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat karena Allah Mahmud Syalthut mendefinisikan zakat sebagai sebagian harta yang dikeluarkan oleh orang kaya untuk saudara-saudaranya yang fakir dan untuk kepentingan umum yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat. Zakat dapat menyucikan dosa dari orang yang mengeluarkannya, mengembangkan pahala, serta membayar zakat sendiri ialah wajib. Banyak ayat Al-Qur'an yang menegaskan terkait kewajiban membayar zakat, salah satunya surah Al Baqarah ayat 43,وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَArab latin Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka'ụ ma'ar-rāki'īnArtinya "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk,"8 Golongan Penerima ZakatSeperti yang telah disebutkan sebelumnya pada surah At Taubah ayat 60, setidaknya terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat. Fakir dan miskin disebutkan paling pertama pada ayat tersebut karena mereka sangat membutuhkan zakat jika dibanding dengan golongan yang dan miskin ialah golongan yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Sementara amil adalah petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan itu, ada juga mualaf. Arti dari mualaf ialah seseorang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid serta syariahnyaLalu, ada riqab atau budak yang ingin memerdekakan dirinya. Ibnu Abbas dan Al-Hasan menyebutkan bahwa tidak masalah jika budak dimerdekakan dari hasil harta ada gharimin, orang-orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terakhir, adalah orang-orang yang berjuang demi Allah SWT. Dahulu kala, golongan ini merupakan mereka yang terjun ke medan pertempuran atau jihad, saat ini diartikan sebagai Penerima Zakat yang Harus DiperhatikanMenukil dari buku Kajian Fikih dalam Bingkai Aswaja oleh Ahmad Hawassy, hendaknya penerima zakat memiliki sejumlah sikap dan etika ketika mendapat zakat. Antara lain sebagai berikutMengerti bahwa Allah mewajibkan memberikan zakat kepadanya agar mencukupi kepentingannyaBerterima kasih kepada pemberi zakat dan mendoakannya. Orang yang tidak berterima kasih sama seperti tidak bersyukur kepada AllahMemperhatikan apa yang diberikan kepada dirinya, jika tidak halal maka jangan diambilMenghindari terjadinya syubhat dengan cara menerima pemberian zakat secukupnya agar tidak menerima pemberian melebihi kebutuhanItulah pembahasan mengenai sebutan bagi orang yang menerima zakat beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat. Simak Video "Jaga Kearifan Lokal, Masjid Al-Hikmah Dibangun dengan Nuansa Khas Bali" [GambasVideo 20detik] aeb/rah
Mualaf yaitu Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru. Hamba Sahaya yaitu Orang yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin yaitu Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk syifa1784 syifa1784 Sejarah Sekolah Dasar terjawab Iklan Iklan rizalhendriperp4wlzh rizalhendriperp4wlzh Seorang budak yang dapat dijual belikan Iklan Iklan sakura63 sakura63 Hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan yang dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh memerdekakan dirinya dengan syarat harus menebusnya atau membayarnya dengan sejumlah harta tertentu. makasih kak Iklan Iklan Pertanyaan baru di Sejarah kesimpulan dakwah nabi secara terang-terangan siapakah Muhammad Al Fatih sing dadi tokoh utama anak ing cerita Rawa Pening yaitu alasan aku hatus berlajar agama kristen mengapa aku harus belajar agama kristen du sekolah Sebelumnya Berikutnya IklanSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana ."
JAKARTA, – Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang paling penting setelah sholat. Karena itu, hukum membayar zakat adalah wajib bagi muslim yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki. Sedangkan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik atau asnaf. Pengertian zakat Zakat sendiri berasal dari bahasa Arab yakni kata zaka’. Dengan demikian, zakat menurut bahasa artinya bersih, suci, subur, bertambah, tumbuh, berkembang. Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat adalah sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Baca juga Kredit Perbankan Tumbuh 6,33 Persen Per Februari 2022, Ini Sektor Pendongkraknya Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dikutip dari laman zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Alasan dinamakan zakat adalah karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan. Sementara, menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Baca juga Peluang Pasar Masih Besar, Planet Ban Rilis Pelumas Motor Balap Kata zakat banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Salah satunya dalam surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat? Orang yang berhak menerima zakat Golongan atau orang yang berhak menerima zakat sendiri tercantum dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana." Baca juga 6 Tips dan Trik UMKM Kuliner Sukses Raup Cuan Selama Pandemi / Roungroat Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki. Sedangkan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik Secara lebih rinci, berikut golongan atau orang yang berhak menerima zakat 1. Fakir Pertama, orang yang berhak menerima zakat adalah golongan fakir. Yaitu orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian, dan sudah sepatutnya mendapat bantuan. 2. Miskin Selain fakir, golongan miskin juga termasuk orang yang berhak menerima zakat. Hampir sama dengan fakir, namun bedanya miskin masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja. 3. Amil Ketiga, orang yang berhak menerima zakat adalah amil. Yaitu mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 4. Mualaf Selanjutnya, orang yang berhak menerima zakat adalah para mualaf. Mualaf adalah sebutan untuk orang yang baru masuk Islam. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat. Baca juga Update Beda Harga BBM Pertamina Vs Shell Terbaru di April 2022 5. Riqab Selain itu, golongan atau orang yang berhak menerima zakat adalah riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya. Riqab merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya. Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Biasanya, dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 6. Gharimin Kemudian, orang yang berhak menerima zakat adalah gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain gharimin adalah mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran. Baca juga Penerima PKH sampai Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng, Ini Cara Ceknya Namun demikian, orang-orang yang berutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur. 7. Fi Sabilillah Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga termasuk orang yang berhak menerima zakat. Contohnya pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. 8. Ibnu Sabil Terakhir, orang yang berhak menerima zakat adalah ibnu sabil. Yakni mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Ibnu sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. Baca juga Warga yang Baru Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Tetap Boleh Mudik, tapi Wajib Tes PCR dan Antigen Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki. Sedangkan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik Syarat dikenakannya zakat atas harta Zakat adalah dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal; Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya; Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang; Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya; Harta tersebut melewati haul; dan Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian zakat dan orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Baca juga Polri Buka Penerimaan Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya? rqiC.